Contoh Teks Argumentasi Bahasa Inggris
Tentang Merokok dan Artinya – Bagaimana merokok dipandang oleh MUI
(Majelis Ulama Indonesia)? Baik atau buruk? Apa tindakan yang mereka
lakukan terhadap rokok? Anda bias lihat di contoh teks argumentasi
berikut ini.
Smoking Prohibition by MUI
Recently
MUI (Indonesian Ulema Council) issued a fatwa that smoking is forbidden
and should be avoided. The prohibition of smoking causes a variety of
reactions in the community. The society is divided into two groups in
considering fatwa issued by MUI. Most of the people agree with the MUI.
However, the others do not agree with MUI.
The
party who agrees with MUI assumes that smoking is very dangerous for
humans because smoking can cause various diseases and even cause death.
The danger of smoking is not only bad for the smoker but also bad for
people around them. It can cause death, impotence, internal organs
damage, heart and many more. Based on this fact, MUI issued that smoking
is haram because basically anything that causes damage is unlawful and
should be avoided.
On the other hand,
people who do not agree with the MUI assume that smoking is one of
their rights which could not be bothered. Most people who do not agree
with the MUI are the smokers. They have made cigarettes as a part of
their lives. They reasoned that smoking could help them thinking,
increase creativity, soothe the nerves, and relieve fatigue and sadness.
Forbid them to smoke means breaking their privacy, and human rights.
The
debate over smoking ban is hard to resolve. Many people remain in their
opinion considered correct. For us as who can think certainly can
determine our position on this issue. It’s been scientifically proven
that smoking is harmful to our health. Based on these facts do we still
think smoking is cool?
Artinya:
Pelarangan Merokok oleh MUI
Baru-baru
ini MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fakta bahwa merokok
adalah haram dan harus dihindari. Pelarangan merokok oleh MUI ini
menimbulkan berbagai macam reaksi di masyarakat. Masyarakat terbagi
menjadi dua kelompok dalam menaggapi fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.
Sebagian masyarakat setuju dengan MUI. Namun, sebagian lain tidak
menyetujui MUI.
Pihak yang setuju
dengan MUI beranggapan bahwa rokok sangat berbahaya bagi manusia karena
rokok dapat menimbulkan berbagai macam penyakit bahkan menimbulkan
kematian. Bahaya merokok tidak hanya berakibat buruk bagi para perokok
tapi berakibat buruk juga bagi orang yang berada di sekitarnya. Merokok
dapat menyebabkan kematian, impotensi, kerusakan-kerusakan pada
organ-organ dalam, jantung dan masih banyak lagi. Atas dasar inilah MUI
mengeluarkan fakta bahwa merokok adalah haram. Karena pada dasarnya
segala sesuatu yang menimbulkan kerugian adalah haram dan harus
dihindari apalagi menggunakannya.
Dilain
pihak, masyarakat yang tidak setuju dengan fatwa MUI beranggapan bahwa
merokok adalah salah satu bentuk Hak mereka yang tidak bisa diganggu.
Kebanyakan orang-orang yang tidak setuju dengan MUI adalah para perokok
itu sendiri. Mereka telah menjadikan rokok sebagai salah satu bagian
dari hidup mereka. Mereka beralasan bahwa merokok bisa membantu
berpikir, meningkatkan kreativitas, menenangkan saraf, menghilangkan
kelelahan dan kesedihan. Melarang mereka untuk merokok berarti melanggar
privasi, dan hak asasi mereka.
Perdebatan
mengenai larangan rokok ini sulit untuk diselesaikan. Banyak pihak
tetap berada pada pendapat mereka masing-masing yang dianggap benar.
Buat kita sebagai orang yang berfikir tentunya kita bisa menentukan
posisi kita dari masalah ini. Sudah terbukti secara ilmiah bahwa merokok
sangat membahayakan kesehatan kita. Berdasarkan fakta tersebut masihkah
kita menganggap merokok itu keren?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar